Pos Polisi di Samping Alun-alun Pandeglang Dibongkar, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

oleh
Pos Polisi di Samping Alun-alun Pandeglang Dibongkar, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki
Pos Polisi di Samping Alun-alun Pandeglang Dibongkar, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Pandeglang – Keberadaan pos polisi di samping lampu merah Alun-alun Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, akhirnya dibongkar pada Rabu (25/2/2026). Pembongkaran dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat terkait bangunan yang dinilai menutupi trotoar dan mengganggu hak pejalan kaki.

Sebelumnya, warga mengeluhkan pos polisi yang digunakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang tersebut karena berdiri di atas trotoar. Selain itu, area trotoar juga sempat difungsikan sebagai tempat parkir sepeda motor dan mobil milik kepolisian.

Floating Ad with AdSense
X

Pantauan di lokasi, trotoar yang sebelumnya dipenuhi kendaraan dan berdampingan dengan bangunan garasi dari seng dan rangka besi, kini telah kosong. Bangunan garasi yang sebelumnya berdiri kokoh pun mulai dibuka dan dirobohkan.

Wakapolres Pandeglang, Asep Jamal, membenarkan pembongkaran tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan masukan terkait kondisi pos polisi yang dinilai menghalangi akses pejalan kaki.

“Terima kasih atas saran dan masukannya. Makanya kita langsung tindaklanjuti, kita bersihkan, dan kita bongkar garasinya,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2026) malam.

Menurutnya, langkah pembongkaran ini merupakan bentuk respons cepat atas aspirasi masyarakat sekaligus upaya memastikan fasilitas umum, seperti trotoar, dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.

Dengan dibongkarnya garasi pos polisi tersebut, kini trotoar di sekitar Alun-alun Pandeglang kembali dapat digunakan oleh masyarakat tanpa hambatan.

BACA JUGA :  Kapolresta Serang Kota Turut Berbela Sungkawa Atas Terjadinya Kecelakaan Rombongan Bus Dari Cilegon di Tol Cipali