Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan sistem manajemen pengetahuan guna memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.
Jakarta | Compaskotanews.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memberikan dukungan dan persetujuan terhadap anggaran dan usulan penambahan anggaran untuk tahun 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan sistem manajemen pengetahuan guna memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.
Anas menjelaskan bahwa tujuan kinerja Kementerian PAN-RB di tahun 2024 adalah melakukan transformasi birokrasi yang memiliki dampak nyata dan benar-benar menargetkan masalah utama pembangunan. Untuk mencapai target kinerja strategis tersebut, Kementerian PAN-RB menyusun rencana kerja setiap tahun yang disesuaikan dengan alokasi anggaran yang diberikan oleh Kementerian PPN dan Kementerian Keuangan. Rencana kerja tersebut mencakup beberapa sasaran, antara lain: terwujudnya kelembagaan yang sederhana, responsif, adaptif, dan kolaboratif, serta terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi; terwujudnya ASN yang profesional; percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, terutama pada sektor-sektor prioritas yang mendukung program pembangunan nasional; dan terwujudnya kualitas pelayanan publik yang prima.
Rencana kerja Kementerian PAN-RB juga akan memperkuat kapabilitas organisasi kementerian dalam lingkup internal. Anas menjelaskan bahwa alokasi anggaran dan penambahan anggaran untuk tahun 2024 akan digunakan untuk mendukung program-program kerja prioritas dan strategis tersebut.
Selain menyampaikan Rancangan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2024, Anas juga menyampaikan kebutuhan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2023. Penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk program kebijakan, pembinaan profesi dan tata kelola ASN, serta program dukungan manajemen.
Komisi II DPR RI, dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, menyetujui pagu anggaran Kementerian PAN-RB untuk tahun 2024 sebesar Rp 263.382.824.000, termasuk di dalamnya adalah anggaran untuk Komisi ASN sebesar Rp 56.946.098.000. Selain itu, usulan penambahan anggaran Kementerian PAN-RB untuk tahun 2024 sebesar Rp 277.169.929.000 juga disetujui.
Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian PAN-RB untuk tahun 2023 sebesar Rp 174.154.801.000. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyatakan dukungannya terhadap program kerja Kementerian PAN-RB dalam mewujudkan ASN yang profesional dari berbagai aspek.
Dengan adanya dukungan dari Komisi II DPR RI, diharapkan program kerja Kementerian PAN-RB dapat berhasil mencapai agenda pembangunan 2020-2024.
(Tf/red)