Compaskotanews. Com.
Dalam upaya memastikan efektivitas dan keakuratan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan monitoring secara estafet. Penyaluran bantuan ini merupakan langkah pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan bantuan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai Penerima Manfaat (KPM).
Dalam rentang waktu 9 hingga 16 September 2023, PKH dan BPNT disalurkan kepada seluruh KPM di Kabupaten Pandeglang. Proses ini diawasi oleh koordinator pendamping PKH dan petugas Pos Indonesia di wilayah masing-masing.
Sekretaris Dinsos Pandeglang, Raden Yunceu Dewi SE, menjelaskan bahwa mereka masih terus melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di kecamatan dan desa tempat penyaluran bantuan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar penyaluran berjalan lancar.
Dalam perannya sebagai pejabat Pemerintah Daerah, Dinsos Pandeglang merasa bertanggung jawab untuk menjaga agar penyaluran PKH dan BPNT tetap kondusif dan tepat sasaran.
Ketua Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Pandeglang, Sulaeman Apandi, mengungkapkan bahwa ada sekitar 100.734 KPM di Kabupaten Pandeglang yang menerima bantuan ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjalani proses penyaluran dengan tertib baik secara administrasi maupun saat pembagian.
Apandi berharap agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan anak, ibu hamil, balita, dan anak sekolah. Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak hanya diandalkan, melainkan digunakan sebagai dorongan untuk berkarya dan berdikari guna mengakhiri kemiskinan.
Demikianlah upaya Dinsos Pandeglang dalam memastikan penyaluran bantuan PKH dan BPNT berjalan efektif dan tepat sasaran. Kehati-hatian dan penggunaan bantuan yang bijak sangat penting untuk mencapai tujuan program ini, yaitu mengurangi kemiskinan di masyarakat imbuhnya.
Red (yd).