Pandeglang Banten || Compaskotanews.com — melihat pergantian 107 jabatan kepala desa dengan pejabat sementara (Pjs) sebagai langkah berikutnya setelah berakhirnya masa kerja periode 2017-2023. Pelantikan para Pjs kepala desa dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, di Ofroom Setda pada hari Selasa.
Bunbun Buntaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, menyatakan bahwa 107 Pjs kepala desa berasal dari 32 kecamatan dan akan menjabat hingga ada pejabat definitif. “Kami akan terus melakukan evaluasi, meskipun tanpa ketentuan waktu tertentu. Jika ada kekeliruan atau ketidakoptimalan, kami akan langsung mengevaluasinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala desa yang telah menyelesaikan masa jabatannya dengan baik. Ia mengakui bahwa pemerintahan desa merupakan sub-sistem dari sistem pemerintahan daerah dan memegang peranan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ali Fahmi Sumanta juga berharap agar PNS yang ditugaskan sebagai pejabat kepala desa dapat membawa perubahan positif yang lebih terarah dan sistematis. “Saya berharap para pejabat dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta merangkul semua pihak untuk menjalankan kegiatan pembangunan dan menggali potensi di desa,” tambahnya.
Tak hanya itu, Sekda juga menyoroti peran penting Pjs dalam memanfaatkan lembaga dan kemasyarakatan di desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Para pejabat harus mampu memantau program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah agar pelaksanaannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkas Ali Fahmi Sumanta.
(Toni f/red)