Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Kabupaten Serang Syariful Hidayat.
SERANG KABUPATEN 11 Januari 2024 || Compaskotanews.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang telah menerima pagu anggaran untuk dana desa pada tahun 2024. Di tahun ini, besaran dana desa untuk 326 desa se kabupaten Serang yakni mencapai Rp325.551.426.
Dari data yang di lansir oleh Compaskotanews.com, desa yang mendapatkan anggaran dana desa paling besar yakni Desa Seuat, Kecamatan Petir yakni mencapai Rp1,596 miliar, lalu disusul oleh Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas sebesar Rp1,487 miliar dan ke tiga yaitu Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan sebesar Rp1,437 miliar.
Sementara itu, untuk desa yang mendapatkan anggaran dana desa terkecil itu yakni Desa Baros Jaya, Kecamatan Cinangka sebesar Rp717 juta, lalu Desa Gosara, Kecamatan Ciruas sebesar Rp727 juta dan terakhir Desa Melati, Kecamatan Waringinkurung sebesar Rp727 juta.
Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Syariful Hidayat mengatakan, untuk besaran anggaran dana desa pada tahun ini tidak mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu.
“Besaran dana desa itu tahun ini sebesar Rp325.551.426 nah itu masing-masing desa berbeda jumlahnya. Tahun ini tidak ada peningkatan, sama dengan tahun lalu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 Januari 2024.
Ia mengatakan, untuk penyaluran dana desa pada tahap satu di tahun ini, pihaknya masih menunggu hasil penetapan APBDes yang penetapannya di tahun ini terkendala regulasi.
“Kita sedang menunggu penetapan APBDes 2023, setelah itu ditetapkan, kita akan menyalurkan dana desa tahap awal jadi untuk dana desa insya allah kami sudah ada pagunya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, biasanya ada kenaikan untuk besaran dana desa pada setiap tahunnya, namun untuk tahun ini belum ada besaran kenaikan.
Pihaknya pun tidak mengetahui kenapa tidak ada kenaikan pada tahun ini lantaran besaran anggaran dana desa dari satu desa dan lainnya tersebut ditetapkan berdasarkan aturan dari kementrian keuangan dan Kementrian Desa (Kemendes).
“Besaran variatif, ini berdasarkan peraturan menteri keuangan, satu desa berbeda-beda besarannya. Kami menerima pagu dan itu sudah ada alokasinya semua,” jelasnya.
Ia mengatakan, ada beberapa prioritas untuk penggunaan dana desa di tahun ini. Prioritas utama dalam hal alokasi dana desa ialah untuk pembangunan dan penanganan stunting.
“Untuk prioritas penggunaan tahun ini banyak, pembangunan fisik, penanganan stunting, BLT, semua program yang ada di desa bisa disalurkan semua melalui dana desa. Terutama yang prioritas itu,” pungkasnya.
Rencananya, akan ada sosialisasi terkait penggunaan dana desa agar tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaannya. “Rencananya tanggal 13 akan ada sosialisasi terkait penggunaan dana desa,” pungkasnya.
(Tf/red)