Pemkab Pandeglang Dapat Raup Rp 15 Juta per Hari dari Penampungan Sampah Tangsel dan Kabupaten Serang

oleh

Pandeglang, 11 September 2024 || Compaskotanews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menjalin kerja sama strategis dengan Pemkab Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pengelolaan sampah. Dalam perjanjian ini, Pemkab Pandeglang mendapatkan imbalan sebesar Rp 15 juta per hari dari penampungan sampah dari kedua wilayah tersebut. Kerja sama ini dinilai mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang secara signifikan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno, menjelaskan bahwa setiap hari sekitar 60 truk, atau setara dengan 6 ton sampah, dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Pandeglang. Setiap meter kubik sampah dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 25 ribu, yang setara dengan total pendapatan harian sekitar Rp 15 juta bagi Pemkab Pandeglang.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut Winarno, jumlah total pendapatan dari kerja sama ini telah mencapai sekitar Rp 700 juta sejak Desember 2023. Pembayaran dilakukan secara mingguan, sesuai dengan jumlah truk sampah yang dikirim dari Serang dan Tangsel. Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut untuk memberikan manfaat ekonomi bagi Kabupaten Pandeglang.

Selain aspek finansial, kerja sama ini juga memberikan solusi bagi Kabupaten Serang dan Tangsel yang tengah mengalami kondisi darurat sampah. Kedua wilayah tersebut menghadapi kesulitan dalam pengelolaan sampah di wilayahnya, sehingga Pandeglang menjadi pilihan utama untuk membantu menampung sampah tersebut.

Pandeglang sendiri memandang kerja sama ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan PAD melalui retribusi sampah. Dengan adanya kerja sama ini, Pandeglang tidak hanya membantu mengatasi permasalahan sampah di daerah tetangga, tetapi juga memanfaatkan potensi ekonomi dari pengelolaan sampah.

BACA JUGA :  Dugaan Kisruh Pembayaran Lahan Waduk Karian: LSM GMBI Desak BBWS C3 Bertanggung Jawab

Dari segi teknis, Pemkab Pandeglang menyiapkan tiga TPA sebagai tempat pembuangan sampah dari Serang dan Tangsel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kapasitas pembuangan dapat memadai, sekaligus meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari penumpukan sampah.

Winarno menambahkan, kerja sama ini diawali oleh penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala daerah, yakni Bupati Pandeglang, Bupati Serang, dan Wali Kota Tangerang Selatan. Setelah itu, perjanjian ini dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci terkait teknis pengelolaan sampah.

Pandeglang tidak hanya sekadar menerima sampah, tetapi juga melakukan pengelolaan yang baik di TPA Bangkonol. Dengan demikian, dampak lingkungan dapat ditekan dan pengelolaan sampah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.

Ke depannya, Pemkab Pandeglang berencana meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di daerahnya, mengingat potensi penerimaan sampah dari wilayah lain yang mungkin akan semakin besar. Dengan demikian, Pandeglang berharap bisa menjadi pusat pengelolaan sampah yang efisien dan ramah lingkungan di Banten.

Sementara itu, bagi Pemkab Serang dan Pemkot Tangsel, kerja sama ini menjadi solusi sementara untuk mengatasi masalah sampah yang sudah menjadi krisis. Kedua daerah tersebut sedang mencari solusi jangka panjang, sementara sampahnya sementara waktu dialihkan ke Pandeglang.

Warga sekitar TPA Bangkonol di Pandeglang pun diharapkan dapat merasakan manfaat dari kerja sama ini. Pemkab Pandeglang berencana mengalokasikan sebagian dari pendapatan retribusi untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar TPA.

Meski demikian, tantangan ke depan adalah bagaimana Pemkab Pandeglang memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan tanpa merugikan lingkungan atau warga sekitar. Oleh karena itu, Pemkab terus memperbaiki sistem pengelolaan dan melakukan pengawasan yang ketat di lapangan.

BACA JUGA :  Panduan Lengkap Daftar NPWP di Coretax DJP: Mudah, Cepat, dan Anti Ribet!

Kerja sama antarwilayah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani masalah sampah secara kolaboratif. Dengan sinergi antar pemerintah daerah, persoalan lingkungan seperti sampah bisa diselesaikan bersama-sama demi kepentingan masyarakat luas.

Pandeglang terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam penanganan sampah di wilayahnya, sekaligus mendukung daerah tetangga dalam mengatasi krisis sampah yang mereka hadapi.

(Tf/red)