CompasKotaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah memulai penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah rincian mengenai cara memeriksa status penerima, besaran bantuan, dan prosedur pencairan PIP Kemdikbud 2024.
Perlu dicatat bahwa bantuan PIP Kemdikbud 2024 hanya akan disalurkan satu kali dalam setahun. Pencairan untuk tahun selanjutnya dapat dilakukan jika siswa masih memenuhi syarat dan terdaftar di situs pip.kemdikbud.go.id.
Sekolah akan memberikan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan dana PIP. Oleh karena itu, siswa dan orang tua diharapkan untuk terus memantau pengumuman dari sekolah dan memeriksa status bantuan mereka.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan berkualitas di Indonesia.
Cara Cek Penerima PIP 2024
Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id
Cari kolom “Cari Penerima PIP”
Masukkan data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang tertera
Klik “Cari” untuk melihat informasi penerima
Nominal Bantuan PIP 2024
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 – Rp 900.000
Proses Pencairan PIP 2024
Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur
Dana ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) penerima
Aktivasi rekening diperlukan jika status di pip.kemdikbud.go.id menunjukkan “SK Nominasi”
Status “Sudah Cair” akan muncul setelah aktivasi rekening dan jadwal pencairan tersedia. (Red/CKN)
html