CompasKotaNews.com – Penutupan aktivitas galian tanah merah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, membawa kebahagiaan bagi warga setempat. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten resmi menghentikan operasional galian tersebut, yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
Sebagai ungkapan syukur, warga Desa Mekarsari menggelar acara makan bersama. Salah satu warga, Muntadir, mengungkapkan kegembiraannya atas langkah tegas yang diambil oleh pemerintah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas ESDM Banten atas tindakan tegas ini. Bentuk syukur kami adalah dengan mengadakan makan bersama seluruh warga,” ujar Muntadir saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025).
Muntadir juga memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian Pemerintah Provinsi Banten dalam menutup aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Dinas ESDM Banten. Ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi warga,” tambahnya.
Terkait adanya laporan dari pihak pengelola galian terhadap warga yang telah diajukan ke Polda Banten, Muntadir yakin bahwa pihak kepolisian akan bersikap adil dan cermat dalam menangani kasus tersebut.
“Saya percaya penuh kepada Polda Banten. Mereka pasti akan melihat persoalan ini secara objektif,” katanya dengan penuh keyakinan.
Penutupan ini menjadi harapan baru bagi warga Mekarsari untuk hidup lebih tenang tanpa ancaman kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas ilegal tersebut. (Red/CKN)