Polri Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia di Bali dalam Waktu Singkat, Tiga Tersangka Diamankan
Denpasar,CompasKotaNews.Com
18 Juni 2025 — Kepolisian Republik Indonesia melalui gabungan unit Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), National Central Bureau (NCB) Interpol, Polda Bali, dan Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengungkap kasus penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Bali, hanya dalam waktu kurang dari dua kali 24 jam sejak insiden terjadi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, dan menewaskan satu korban berinisial ZR (32), sementara korban lainnya, SG (34), masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (18/6), Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ketiga tersangka adalah JDF, PMT, dan MC.
“Tersangka JDF kami tangkap di Jakarta saat mencoba melarikan diri ke luar negeri. Sementara dua lainnya, PMT dan MC, berhasil diamankan di luar wilayah Indonesia dengan bantuan kerja sama internasional,” ujar Irjen Daniel.
Penyidik masih mendalami motif di balik aksi penembakan tersebut. Kapolda Bali menyebutkan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap awal dan meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang lebih lengkap.
“Untuk motif para tersangka masih kami dalami. Ini baru permulaan dari rangkaian pemeriksaan. Kami akan informasikan perkembangan berikutnya secara resmi,” pungkasnya.
Pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan efektivitas kerja sama antarinstansi nasional dan internasional, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan warga negara asing di Indonesia.
(Redaksi)
Sumber:Humas Polri