Pemkot Serang Relokasi Ratusan Pedagang Pasar Rau Mulai 29 Juli

oleh
Wahyu Nurjamil : Kasatgas Pembangunan dan Investasi Pemkot Serang
Wahyu Nurjamil : Kasatgas Pembangunan dan Investasi Pemkot Serang

Pemkot Serang Relokasi Ratusan Pedagang Pasar Rau Mulai 29 Juli

Pemkot Serang Relokasi Ratusan Pedagang Pasar Rau Mulai 29 Juli

Serang, CompasKotaNews.com – Pemerintah Kota Serang menyiapkan skema relokasi bagi ratusan pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Blok M dan Terminal Cangkring Pasar Induk Rau. Langkah ini diambil guna memperlancar penataan kawasan dan menekan risiko banjir yang kerap terjadi di wilayah sekitarnya, seperti Cinanggung dan Cigabus.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, proses pemindahan akan dimulai pada 29 Juli 2025. Tercatat, sebanyak 256 pedagang akan ditempatkan sementara di lantai dasar bangunan utama Pasar Rau.

“Pemkot telah meminta pihak pengelola, PT Pesona Banten Persada, untuk menyelesaikan perbaikan fasilitas terlebih dahulu agar pedagang bisa berjualan dengan nyaman,” jelas Wahyu kepada media.

Selain itu, untuk mencegah pedagang kembali berjualan di pinggir jalan dan jalur irigasi yang kerap menghambat aliran air, pemerintah akan memasang pagar permanen di area bekas lapak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan ketat pasca relokasi.

“Kami akan memastikan tak ada lagi aktivitas perdagangan di kawasan non-resmi. Upaya ini bagian dari strategi jangka menengah sebelum revitalisasi besar Pasar Rau dimulai,” tambah Wahyu.

Adapun relokasi ini bersifat sementara. Pemerintah Kota Serang telah menjadwalkan pembangunan ulang gedung utama Pasar Rau pada tahun 2026, dengan desain yang lebih modern, tertata, dan ramah lingkungan.

Sementara itu, PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola resmi pasar akan menyiapkan akses, fasilitas, dan pendampingan bagi para pedagang selama masa transisi ini berlangsung.

BACA JUGA :  Polda Banten Bongkar Sindikat Penyuntikan Tabung Gas Ilegal, Ungkap Pelaku Raih Keuntungan Miliaran Rupiah

“Kami sudah berkomitmen untuk memfasilitasi relokasi ini tanpa memberatkan pedagang. Harapannya, semua pihak bisa bekerja sama demi kemajuan pasar rakyat kita,” ujar perwakilan manajemen PT Pesona Banten Persada.

Dengan penataan ini, Pemkot Serang berharap bisa menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, aman, dan bebas banjir, sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah pesatnya pertumbuhan pusat perbelanjaan modern.

Reporter: Tim Redaksi | Editor: Tony Firdaus

© CompasKotaNews.com