Barisan Budi Rustandi (BBR) mengucapkan Dirgahayu Kota Serang yang ke-18

oleh

Serang, sebuah kota otonom yang terlahir dari rahim Kabupaten Serang, kini berdiri tegak sebagai denyut nadi pemerintahan, kebudayaan, dan pendidikan di Provinsi Banten. Kelahirannya diresmikan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007, menandai babak baru dalam sejarahnya.

Dengan populasi yang mencapai lebih dari 735 ribu jiwa pada tahun 2023, Serang berkembang menjadi pusat metropolitan yang tetap memelihara keaslian tradisi dan budayanya. Keanekaragaman sosial budaya tercermin dalam penggunaan Bahasa Sunda Banten dan Jawa Serang, memperkaya mozaik identitas kota ini.

Floating Ad with AdSense
X

Logo HUT Kota Serang ke-18 bukan sekadar ornamen visual, melainkan representasi semangat kolektif masyarakat untuk membangun kota yang progresif, namun tetap berakar pada kearifan lokal. Dengan mengusung tema “Kota Serang Kreatif, Kota Serang Berbudi,” perayaan ini menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen bersama, mewujudkan Serang sebagai kota yang bersih, cerdas, sejahtera, dan mampu bersaing di kancah nasional.

BACA JUGA :  Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati) Telah Menetapkan 29 Orang Tersangka Salah Satunya Derut Modern di Duga Jual Aset Negara Situ Ranca Gede