LSM Laskar NKRI DPW Banten Soroti Dugaan Rekayasa Tender Proyek PJU: Desak Penegak Hukum Lakukan Audit Menyeluruh

oleh

Serang Banten || Compaskotanews.com — Isu dugaan rekayasa tender kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kali ini, sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, yang menilai adanya indikasi pengaturan dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Melalui hasil investigasi yang dilakukan secara mandiri, tim Laskar NKRI mengungkap dugaan adanya keterkaitan kepemilikan antara dua perusahaan pemenang proyek, yakni PT Asaro Anugerah dan PT Santana Adi Jaya. Keduanya diduga berada di bawah kendali kelompok yang sama.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut hasil temuan tersebut, kedua perusahaan tersebut tercatat memenangkan sejumlah paket proyek PJU di beberapa Wilayah Kerja Proyek (WKP) bernilai miliaran rupiah. Pola kemenangan yang dianggap berulang dan saling bergantian ini menimbulkan kecurigaan adanya persekongkolan tender.

Sekretaris DPW Laskar NKRI Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa pola seperti ini mengindikasikan pelanggaran serius terhadap prinsip persaingan sehat. Ia menyebut bahwa temuan tersebut patut diselidiki lebih lanjut oleh lembaga pengawas dan penegak hukum.

“Kami mendapati indikasi kuat bahwa dua perusahaan itu dikendalikan oleh pihak yang sama. Pola seperti ini jelas mencederai asas transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Rizky, Kamis (9/10/2025).

Rizky menjelaskan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan pada beberapa tender proyek di WKP 1, WKP 2, WKP 3, hingga pengadaan tiang double arm. Dalam setiap proses lelang tersebut, PT Asaro Anugerah dan PT Santana Adi Jaya selalu muncul sebagai pemenang, dengan pola pergantian yang mencolok.

BACA JUGA :  Ancaman Bagi Orang yang Sengaja Tak Mau Puasa di Bulan Ramadan Tanpa Ada Uzur Atau Sakit

“Kami menduga ada rekayasa tender untuk memastikan pemenang tetap dalam satu kendali. Ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip good governance,” tambahnya.

LSM Laskar NKRI mengaku telah mengantongi bukti-bukti administratif, termasuk dokumen pendukung yang memperkuat dugaan adanya pengaturan tender. Lembaga ini berencana segera melaporkan kasus tersebut kepada Inspektorat Provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Rizky menegaskan, laporan resmi itu nantinya akan menjadi dasar hukum bagi lembaga terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses tender PJU di Dishub Banten.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti. Jangan biarkan proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru menjadi ladang keuntungan bagi kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, proyek PJU memiliki peran vital dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan. Karena itu, ia menilai penting bagi pemerintah untuk menjamin setiap proses pengadaan dilakukan dengan prinsip jujur, adil, dan terbuka.

Sebagai lembaga sosial yang aktif melakukan kontrol publik, Laskar NKRI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pembangunan di Banten. Mereka menegaskan akan tetap konsisten dalam mengawasi setiap program pemerintah agar tidak disusupi praktik monopoli atau kolusi.

“Kami akan terus mengawasi dan mengingatkan pemerintah agar tetap berada di jalur yang benar. Transparansi harus menjadi kunci dalam setiap kebijakan publik,” ujar Rizky.

Selain itu, Laskar NKRI juga menyerukan agar Dishub Banten memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai mekanisme dan hasil tender PJU tersebut. Langkah ini, menurut mereka, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan daerah.

Rizky menilai, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencegah munculnya dugaan rekayasa atau persekongkolan dalam proyek-proyek pemerintah.

BACA JUGA :  Lantik Pejabat Pengawas, Kakanwil BPN Banten: Harus Mampu Mendeteksi Permasalahan dari Awal dalam Menyelesaikan Program Pertanahan

Ia berharap, aparat hukum dan lembaga pengawas tidak hanya melakukan investigasi administratif, tetapi juga menggali kemungkinan adanya tindak pidana korupsi di balik proses lelang tersebut.

“Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, kami berharap pelakunya diproses secara transparan tanpa pandang bulu,” tuturnya.

Laskar NKRI juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proyek-proyek pemerintah, terutama yang menggunakan dana publik. Menurut Rizky, partisipasi masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah penyimpangan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai laporan resmi diserahkan. Laskar NKRI akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.

Dengan sorotan tajam terhadap dugaan rekayasa tender PJU ini, Laskar NKRI berharap agar Pemprov Banten dapat memperbaiki sistem lelang agar lebih transparan dan terbuka.

“Tujuan kami bukan untuk menjatuhkan pihak mana pun, tapi untuk memastikan keadilan dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Rizky.

(Rzk/red)