
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba Hasil Ungkapan Polri
Jakarta.CompasKotaNews.Com
Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin langsung kegiatan pemusnahan 2,1 ton narkotika dari total 214,84 ton barang bukti senilai Rp29,37 triliun hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir.
Acara digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10).
Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi dan komitmen Polri dalam menjalankan visi Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh yang menekankan pentingnya reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkotika dengan 65.572 tersangka.
Dari hasil tersebut, petugas menyita berbagai jenis narkoba, antara lain ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate.
Dari total barang bukti yang diamankan, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika. Proses pemusnahan dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari pihak kejaksaan, penyidik, serta tokoh masyarakat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polri juga melaksanakan program pencegahan dengan mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba, sebuah langkah strategis dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya.
(Red)
Sumber:Humas Polri






