
Polda Banten Tangkap Calo Penerimaan Polri, Modus Janjikan Lulus Akpol dengan Mahar Rp1 Miliar
SERANG, CompasKotaNews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Seorang pria yang diduga menjadi calo ditangkap setelah menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) kepada korban dengan imbalan uang hingga Rp1 miliar.
Kasus ini bermula saat seorang warga melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya. Korban mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang oleh tersangka yang mengklaim memiliki jaringan dan pengaruh kuat di internal kepolisian sehingga bisa meloloskan peserta menjadi taruna Akpol.
Uang tersebut diserahkan secara bertahap dengan total mencapai hampir Rp1 miliar. Namun setelah seluruh dana diberikan, anak korban yang didaftarkan tetap tidak lolos dalam tahapan seleksi. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reserse Kriminal Polda Banten melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di wilayah Banten setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Polda Banten menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang serta segera melapor jika menemukan indikasi percaloan.
Red/ckn






