PKBM Shofful Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Belajar melalui Edukasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

PKBM Shofful Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Belajar melalui Edukasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM
PKBM Shofful Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Belajar melalui Edukasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

KAB.SERANG, CompasKotaNews.com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Shofful Islam terus mendorong kemandirian ekonomi warga belajar melalui pengembangan keterampilan hidup (life skill) dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Upaya tersebut diwujudkan melalui edukasi serta fasilitasi sertifikasi halal bagi produk makanan olahan yang dihasilkan warga belajar binaan PKBM Shofful Islam. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (5/11/2026) di Kampung Setu, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang.

Pengelola PKBM Shofful Islam, Umi Aning, mengatakan bahwa program tersebut bertujuan agar para warga belajar, khususnya setelah menyelesaikan pendidikan, tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga memiliki keterampilan dan kemampuan untuk membangun usaha secara mandiri.

Menurutnya, PKBM ingin mencetak lulusan yang memiliki keterampilan produktif, mampu mengembangkan UMKM, serta mempunyai legalitas usaha yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.

“Kami menginginkan alumni lulusan dari warga belajar memiliki life skill, mempunyai usaha UMKM, dan memiliki legalitas dari usahanya. Dengan begitu, produk yang mereka buat bisa lebih kuat dan dapat dikonsumsi masyarakat karena sudah memiliki label halal,” ungkap Umi Anig.

Sejumlah produk makanan telah dikembangkan oleh warga belajar binaan PKBM Shofful Islam. Di antaranya kue seroja, rempeyek, aneka makanan ringan, hingga berbagai jenis kue basah.

Kegiatan produksi bersama dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat di lingkungan lembaga. Sementara itu, warga belajar juga didorong untuk mengembangkan produksi secara mandiri di rumah masing-masing, dengan menyesuaikan waktu dan kesibukan mereka.

Hasil produksi tersebut kemudian dipasarkan melalui berbagai cara. Sebagian dititipkan ke warung-warung, dijual langsung melalui lapak pribadi, dipasarkan kepada anak-anak PAUD yang berada di lingkungan lembaga, hingga dijajakan secara berkeliling kepada masyarakat sekitar.

Umi Aning menilai fasilitasi sertifikasi halal menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM warga belajar. Dengan adanya sertifikasi halal, produk diharapkan memiliki nilai tambah serta semakin dipercaya konsumen sehingga peluang pemasarannya semakin luas.

Ia juga menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti setelah kegiatan edukasi dan fasilitasi sertifikasi halal dilaksanakan. Pihak PKBM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan usaha para warga belajar agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

“Insyaallah akan terus kami pantau sejauh mana perkembangan mereka. Mudah-mudahan ini bisa membantu mereka dalam mengembangkan usahanya,” tuturnya.

Melalui program tersebut, PKBM Shofful Islam berharap para warga belajar tidak hanya mendapatkan pendidikan nonformal, tetapi juga memiliki bekal keterampilan, keberanian berwirausaha, serta legalitas produk yang dapat menunjang kemandirian ekonomi di masa mendatang.

Program ini sekaligus menjadi salah satu bentuk nyata peran lembaga pendidikan masyarakat dalam mendorong lahirnya pelaku UMKM baru yang produktif, mandiri, dan mampu bersaing di tengah perkembangan dunia usaha. (TF/Red)