Aksi Perampasan HP Disertai Ancaman Pisau Terjadi di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Aksi Perampasan HP Disertai Ancaman Pisau Terjadi di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Serang, CompasKotaNews.com – Peristiwa perampasan handphone disertai ancaman senjata tajam terjadi di kawasan Perumahan Bumi Ciruas Permai 2, tepatnya di Blok G9 No. 40, RT 39/06. Korban diketahui merupakan seorang anak berusia 11 tahun yang saat itu sedang menggunakan ponselnya di dalam rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut melibatkan dua orang pelaku. Salah satu pelaku menunggu di atas kendaraan roda dua (R2), sementara pelaku lainnya mendekati rumah korban dan masuk ke pekarangan.

Floating Ad with AdSense
X

Pelaku yang masuk ke area rumah kemudian menghampiri korban dan meminta handphone yang sedang digunakan. Tidak hanya itu, pelaku juga menodongkan sebuah pisau sambil mengancam korban agar segera menyerahkan ponsel dan tidak berteriak.

Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya yang telah menunggu di kendaraan.

Peristiwa ini telah dilaporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas (Binmas) Ranjeng dan selanjutnya diteruskan ke Unit Reskrim Polsek Ciruas untuk penanganan lebih lanjut.

Warga setempat diimbau untuk lebih waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak saat menggunakan handphone di lingkungan rumah. Kejahatan dapat terjadi karena adanya kesempatan, sehingga penting untuk meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan bersama.

Demikian informasi ini disampaikan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Red/CKN)