Daftar UMK 2024 Untuk Provinsi Banten Telah Diumumkan, Dengan Tingkat Upah Tertinggi Terdapat di Kota Cilegon

oleh
Daftar UMK 2024 untuk Provinsi Banten telah diumumkan
Daftar UMK 2024 untuk Provinsi Banten telah diumumkan

CompasKotaNews.com – Pemerintah Provinsi Banten telah secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024. Keputusan ini telah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 mengenai UMK di Provinsi Banten untuk tahun 2024. Penetapan besaran UMK ini telah mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Menurut data yang ada, Kota Cilegon menempati peringkat pertama sebagai kota dengan UMK tertinggi di Provinsi Banten untuk tahun 2024. UMK terbaru Kota Cilegon mengalami kenaikan sebesar 3,39 persen, naik dari Rp 4.657.222 menjadi Rp 4.815.102.

Floating Ad with AdSense
X

Disusul oleh Kota Tangerang, yang mengalami peningkatan sebesar 3,83 persen menjadi Rp 4.760.289, dari sebelumnya Rp 4.584.519. Selain kedua kota tersebut, terdapat delapan wilayah lain di Provinsi Banten beserta UMK tahun 2024 masing-masing.

1. Kota Cilegon

  • UMK 2024: Rp 4.815.102 (naik 3,39 persen)
  • UMK sebelumnya: Rp 4.657.222

2. Kota Tangerang

  • UMK 2024: Rp 4.760.289 (naik 3,83 persen)
  • UMK sebelumnya: Rp 4.584.519

3. Kota Tangerang Selatan

  • UMK 2024: Rp 4.670.791 (naik 2,62 persen)
  • UMK sebelumnya: Rp 4.551.451

4. Kabupaten Tangerang

  • UMK 2024: Rp 4.601.988 (naik 1,64 persen)
  • UMK sebelumnya: Rp 4.527.688

5. Kabupaten Serang 

  • UMK 2024: Rp 4.560.894 (naik 1,51 persen)
  • UMK sebelumnya: Rp 4.492.961

6. Kota Serang

  • UMK 2024: Rp 4.148.602 (naik 1,41 persen)
  • UMK sebelumnya: Rp 4.090.799

7. Kabupaten Pandeglang

  • UMK 2024: Rp 3.010.929 (naik 1,03 persen)
  • UMK sebelumnya: Rp 2.980.351

8. Kabupaten Lebak

  • UMK 2024: Rp 2.978.746 (naik 1,16 persen)
  • UMK sebelumnya: Rp 2.944.665.
BACA JUGA :  Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Keluhkan Penutupan Akses Jalan Tambang

Semoga Bermanfaat. (Red/CKN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *