
DPD RI Usulkan Solusi Agar Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Bikin “Pilu”
CompasKotaNews.com – rendahnya gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali menarik perhatian nasional. Ketua Komite I Muhdi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menjamin upah layak bagi tenaga PPPK paruh waktu.
Menurut Muhdi, kepala daerah perlu mencari cara agar PPPK paruh waktu setidaknya menerima gaji minimal sesuai janji — yakni tidak kurang dari Rp1 juta per bulan. Ia menekankan agar sumber dana bisa dicari dari berbagai pos anggaran, termasuk dana tak terduga, agar beban tidak hanya dinikmati oleh satu pihak saja.
Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan
Dalam kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Muhdi menyampaikan bahwa penyesuaian gaji PPPK paruh waktu harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah tanpa menyalahi aturan yang ada. Belum turunnya alokasi memadai di banyak daerah membuat tenaga honorer yang kini diangkat sebagai PPPK paruh waktu merasa pendapatannya jauh dari layak.
Ia pun menegaskan bahwa pengangkatan tenaga non‑ASN seperti honorer menjadi PPPK paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kesejahteraan mereka. Bahkan, menurutnya, ketidakadilan sangat terlihat terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan bersifat wajib dilayani.
Masalah Gaji Menyisakan Tantangan
Usulan yang disampaikan DPD RI muncul di tengah pro dan kontra seputar sistem penggajian PPPK paruh waktu di berbagai daerah, di mana beberapa daerah masih menghadapi ketidakpastian tentang besaran dan waktu pembayaran gaji. Hal ini kerap menimbulkan kritik dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang merasa kontribusinya sama besar dengan ASN lain tetapi mendapat remunerasi yang jauh lebih kecil.
Dengan munculnya suara dari lembaga legislatif seperti DPD RI, harapannya pemerintah pusat dan daerah dapat merumuskan skema pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan serta mengatasi masalah yang selama ini membuat banyak PPPK paruh waktu merasa “pilu”. (Red/CKN)







