Dugaan Mark-Up Harga Bahan Pangan di Dapur Program MBG Lebak Disorot Aktivis, Diminta Audit Terbuka

oleh
Dugaan Mark-Up Harga Bahan Pangan di Dapur Program MBG Lebak Disorot Aktivis, Diminta Audit Terbuka
Dugaan Mark-Up Harga Bahan Pangan di Dapur Program MBG Lebak Disorot Aktivis, Diminta Audit Terbuka

Dugaan Mark-Up Harga Bahan Pangan di Dapur Program MBG Lebak Disorot Aktivis, Diminta Audit Terbuka

LEBAK – Dugaan penggelembungan harga bahan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak mulai menjadi sorotan sejumlah aktivis. Mereka meminta agar pengelolaan anggaran dalam program tersebut diaudit secara terbuka guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. Namun, pelaksanaannya di Kabupaten Lebak kini menuai perhatian setelah muncul dugaan adanya perbedaan harga bahan pangan yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar.

Floating Ad with AdSense
X

Informasi yang beredar menyebutkan terdapat selisih harga yang cukup signifikan antara harga bahan pangan yang digunakan di dapur program MBG dengan harga yang berlaku di pasaran. Perbedaan tersebut memicu kecurigaan adanya praktik mark-up dalam proses pengadaan bahan makanan.

Aktivis Lebak, Idham M. Haqim, menilai bahwa program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti makanan bergizi harus dikelola secara transparan. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran publik wajib dipertanggungjawabkan secara jelas kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa jika memang terdapat indikasi penggelembungan harga bahan pangan, maka pihak terkait perlu segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan program yang dibiayai oleh anggaran negara.

“Program yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat harus dijaga integritasnya. Jika ada dugaan mark-up harga, maka perlu dilakukan audit secara terbuka agar semuanya jelas,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah pihak juga mempertanyakan mekanisme pengadaan bahan pangan dalam pelaksanaan program MBG di daerah tersebut. Mereka menilai proses pengadaan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Para aktivis mendorong agar audit independen segera dilakukan untuk menelusuri dugaan tersebut. Audit diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai proses pembelian bahan pangan, penggunaan anggaran, serta mekanisme distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Dengan adanya transparansi, publik dapat mengetahui secara jelas bagaimana anggaran negara digunakan dalam pelaksanaan program tersebut.

Selain audit terbuka, pengawasan dari lembaga terkait juga dinilai perlu diperkuat. Pengawasan yang ketat diyakini dapat mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sekaligus memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, berbagai kalangan juga menilai Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat penting bagi masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi serta mendukung tumbuh kembang anak-anak, khususnya di daerah.

Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

Para aktivis berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti informasi yang berkembang secara objektif dan transparan. Dengan begitu, kebenaran terkait dugaan mark-up harga bahan pangan di dapur MBG Kabupaten Lebak dapat terungkap secara jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. (Red/CKN)