
Jakarta, Indonesia – Partai Gerindra meluncurkan program baru untuk memberantas praktik penyelewengan BBM bersubsidi dengan menawarkan hadiah uang tunai bagi masyarakat yang melaporkan kasus ilegal. Program ini diumumkan pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Setiap warga yang berhasil menyerahkan bukti sah berupa foto atau video terkait penyalahgunaan BBM subsidi, terutama solar, berkesempatan mendapatkan Rp 10 juta. Program ini terbuka bagi semua masyarakat, selama informasi yang diberikan valid dan dapat diproses secara hukum.
“Partai kami menyiapkan hadiah Rp 10 juta bagi warga yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi khususnya solar,” kata Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, kepada wartawan.
Cara Melapor Penyelewengan BBM
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dianjurkan merekam aktivitas tersebut. Bukti dapat diserahkan ke kantor DPC Gerindra setempat atau langsung kepada anggota partai di tingkat lokal.
Gerindra menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya hanya dinikmati kelompok yang berhak, seperti angkutan umum, nelayan, dan petani. “BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi angkutan umum, petani, dan nelayan. Segala bentuk penyalahgunaan harus segera dikendalikan,” tambah Bambang.
Dorongan Partisipasi Masyarakat
Partai berlambang garuda ini mengajak warga aktif melaporkan bila menemukan bukti penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk kongkalikong antara oknum SPBU dan pihak yang memanfaatkan BBM ilegal. Melalui partisipasi masyarakat, diharapkan distribusi BBM subsidi lebih adil dan akuntabel di seluruh negeri.
Dengan adanya insentif ini, Gerindra berharap masyarakat semakin termotivasi untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi demi terciptanya sistem yang transparan dan tepat sasaran. (Red/CKN)