Hari Pertama Terapkan WFH Setiap Jumat, Wali Kota Serang: Bukan Libur, Pelayanan Publik Tetap Maksimal

SERANG KOTA 10 April 2026 || CompasKotaNews.com – Suasana di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Serang tampak berbeda pada hari pertama penerapan kebijakan Work From Home (WFH), Jumat (10/04/2026). Aktivitas di sejumlah kantor terlihat lebih lenggang karena hanya sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir secara fisik.

Kebijakan ini menjadi momen awal perubahan pola kerja birokrasi yang kini mengadopsi sistem kerja fleksibel yang diterapkan secara rutin setiap hari Jumat. Meski begitu, roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan efektif dan efisien.

Floating Ad with AdSense
X

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa penerapan WFH bukan berarti memberikan waktu libur bagi para pegawai. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap menjalankan tugas secara profesional meskipun bekerja dari rumah.

“WFH bukan libur. ASN tetap bekerja, melaporkan kinerja, serta mengikuti rapat dan koordinasi secara daring,” tegas Budi Rustandi.

Menurutnya, disiplin kerja tetap menjadi prioritas utama. Setiap ASN diwajibkan menyampaikan laporan kinerja harian sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dan fungsi masing-masing. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PAN-RB terkait efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.

Dalam penerapannya, pemerintah membagi skema kerja agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Budi memastikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan masuk kantor.

“Pelayanan publik tidak ada WFH. Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan hingga Dukcapil tetap masuk seperti biasa,” ujarnya.

Hal ini dilakukan demi menjamin kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan dasar.

“Yang penting masyarakat tetap terlayani,” tambahnya.

Selain soal pelayanan, Budi juga mengingatkan seluruh jajaran pejabat, mulai dari Kepala OPD hingga Lurah, agar tetap siaga penuh. Koordinasi harus berjalan lancar, terutama dalam menghadapi situasi mendesak atau kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.

“Kalau ada kondisi darurat, ASN harus siap. Koordinasi tidak boleh terhambat,” pungkasnya.

Dengan skema ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara efisiensi kerja dan optimalisasi pelayanan publik demi kenyamanan bersama.

(Red/CKN)