
Serang – Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dengan merekam seorang dosen di toilet Kampus Pakupatan, Kota Serang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (1/4/2026) sekitar pukul 12.55 WIB di Gedung B, Kampus Untirta Pakupatan.
Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridham, menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh korban ketika pelaku mencoba merekam dari sela-sela kamar mandi.
“Korban melihat aksi tersebut secara langsung, kemudian mencegat dan mengamankan pelaku,” ujar Ridham saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2026).
Ridham menambahkan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan mengaku bukan mahasiswa Untirta. Namun, teriakan korban menarik perhatian mahasiswa lain serta petugas keamanan kampus, sehingga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Saat penangkapan, ponsel milik pelaku turut disita. Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah video yang diduga merekam korban lain dengan cara serupa.
“Setelah diperiksa, di dalam HP pelaku terdapat banyak dokumen dan video yang mirip dengan kejadian ini,” jelas Ridham.
Pada sore hari setelah peristiwa, pihak kampus bersama orang tua pelaku dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Untirta menggelar pertemuan awal untuk menindaklanjuti kasus ini.
Ridham menegaskan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta mendorong agar kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan tuntas, serta menjamin perlindungan terhadap korban.
Selain itu, pihak BEM juga menyoroti kondisi fasilitas toilet di Kampus Pakupatan yang masih bersifat campuran antara laki-laki dan perempuan.
“Fasilitas ini perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan celah terjadinya tindakan seperti ini,” pungkasnya. (Red(CKN)

