
Oknum Anggota DPRD Kota Serang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Relawan Gizi di Pandeglang
PANDEGLANG – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Serang mencuat dan kini tengah ditangani aparat kepolisian. Seorang perempuan berinisial NW (40) resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Pandeglang.
Perempuan tersebut diketahui merupakan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Laporan itu diajukan setelah korban mengaku mengalami tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang anggota legislatif Kota Serang berinisial HDK. (radarbanten.co.id)
Kasus ini langsung menarik perhatian masyarakat karena terlapor disebut sebagai pejabat publik yang masih aktif menjabat di DPRD Kota Serang.
Berawal dari Pembahasan Sewa Dapur Program MBG
Menurut keterangan pihak keluarga korban, peristiwa tersebut bermula dari pertemuan antara NW dan terduga pelaku yang membahas mengenai biaya sewa dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Awalnya, pertemuan tersebut berlangsung normal layaknya pembicaraan terkait kerja sama atau kegiatan operasional program. Namun situasi berubah setelah pembahasan mengenai biaya sewa dapur selesai.
Perwakilan keluarga korban, Hermawan, mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan diduga terjadi secara tiba-tiba setelah percakapan mengenai biaya operasional tersebut berakhir.
Ia menyebutkan bahwa setelah diskusi selesai, terlapor diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban. (detiknews)
“Usai membahas biaya sewa dapur, pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap korban,” ujar Hermawan.
Korban Memilih Melapor ke Polisi
Merasa dirugikan dan tidak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga korban akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Laporan resmi telah diajukan ke Polres Pandeglang agar dugaan tindakan pelecehan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil agar korban mendapatkan keadilan serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Laporan sudah kami buat dan kami berharap kasus ini diproses secara serius,” kata Hermawan.
Polisi Benarkan Laporan Telah Diterima
Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan awal untuk mendalami laporan tersebut.
Menurutnya, penyidik akan mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya. (detiknews)
Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan memanggil dan memeriksa pihak terlapor yang disebut sebagai anggota DPRD Kota Serang.
Identitas Terlapor
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum anggota DPRD Kota Serang yang dilaporkan tersebut diketahui berinisial HDK. Ia disebut berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Serang. (radarbanten.co.id)
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan kasus tersebut.
Proses hukum masih berada pada tahap awal sehingga penyidik masih mendalami berbagai informasi serta memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Dorongan Masyarakat Agar Kasus Diusut Tuntas
Mencuatnya kasus ini juga mendapat perhatian dari masyarakat, terutama warga di Kecamatan Banjar, Pandeglang.
Sejumlah tokoh masyarakat bahkan dikabarkan berencana mengawal proses hukum agar kasus tersebut ditangani secara transparan dan adil.
Mereka berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional tanpa memandang status sosial ataupun jabatan pihak yang terlibat.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar partai politik tempat terlapor bernaung turut mengambil sikap tegas jika dugaan tersebut terbukti benar.
Pentingnya Perlindungan Korban
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, termasuk di lingkungan kerja maupun kegiatan sosial.
Para pemerhati isu perempuan menilai bahwa korban pelecehan sering kali menghadapi tekanan psikologis serta stigma sosial ketika memutuskan untuk melapor.
Karena itu, dukungan keluarga, masyarakat, serta penegak hukum sangat diperlukan agar korban berani menyuarakan kejadian yang dialaminya.
Penyelidikan kasus dugaan pelecehan oleh oknum anggota DPRD Kota Serang ini masih terus berjalan. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut. (Red/CKN)