Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Pasukan Perdamaian UNIFIL

oleh
Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Pasukan Perdamaian UNIFIL
Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Pasukan Perdamaian UNIFIL

Jakarta, CompasKotaNews.com – Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman tajam atas aksi militer Israel yang menyerang pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa‑Bangsa (UNIFIL) di Lebanon Selatan, yang menyebabkan dua prajurit TNI terluka saat menjalankan tugas mereka.

Kepala Kementerian Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menyerukan penolakan keras atas serangan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk agresi terhadap personel serta fasilitas PBB jelas melanggar hukum humaniter internasional, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 yang menjadi dasar mandat UNIFIL.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut keterangannya, serangan yang dilakukan militer Israel itu terjadi ketika prajurit TNI sedang melakukan pemantauan dari menara pengamat UNIFIL di Naqoura, wilayah perbatasan Lebanon yang dikenal sebagai “Blue Line”. Insiden ini membuat kedua personel Indonesia mengalami luka ringan dan langsung dirawat di fasilitas kesehatan setempat.

Retno menambahkan bahwa Indonesia meminta seluruh pihak untuk menghormati inviolability atau hak untuk tidak diganggunya wilayah PBB kapan pun dan di mana pun, demi memastikan keselamatan para penjaga perdamaian yang bertugas menjaga stabilitas kawasan.

Selain itu, pemerintah turut mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh terhadap insiden tersebut serta meminta pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka. Indonesia juga memperingatkan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar kehidupan internasional dan kesepakatan global.

Insiden ini bukan hanya mengundang reaksi dari Jakarta, tetapi juga memicu kecaman dari puluhan negara lain yang berkontribusi pada misi UNIFIL. Sekitar 40 negara menegaskan kembali dukungan penuh terhadap mandat UNIFIL dan mengecam keras tindakan militer Israel tersebut sebagai ancaman bagi stabilitas dan perdamaian di Lebanon Selatan.

BACA JUGA :  Iran Siapkan Strategi Jangka Panjang Lawan AS‑Israel, Tampilkan Rudal Canggih Baru

PBB sendiri menyatakan bahwa setiap tindakan yang disengaja terhadap pasukan perdamaian adalah pelanggaran terhadap hukum internasional, dan mendorong pihak militer terkait untuk mematuhi aturan yang menjamin keselamatan serta keamanan seluruh personel serta properti misi.


📝 Kesimpulan
Indonesia secara tegas mengecam aksi militer Israel ke markas pasukan UNIFIL di Lebanon, yang telah menimbulkan korban dari prajurit TNI. Pemerintah RI menilai kejadian itu melanggar hukum internasional dan resolusi PBB, serta terus mendorong penghormatan terhadap keselamatan personel perdamaian dunia. (Red/CKN)