
Indonesia Masih Tertinggal: Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 dan Tantangan Kesetaraan Gender
Jakarta, CompasKotaNews.com — Peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret menjadi momentum refleksi penting tentang posisi perempuan di Indonesia. Meski sudah banyak kemajuan, data global terbaru menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke‑97 dari 148 negara dalam skor kesenjangan gender, mengindikasikan masih banyak tantangan di berbagai sektor kehidupan.
Momentum Kesadaran Kesetaraan Gender
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa momentum Hari Perempuan Internasional bukan sekadar perayaan, tetapi juga ajang untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kesetaraan dan keadilan gender.
Menurutnya, perjuangan untuk memastikan perempuan mendapatkan hak setara, baik dalam pendidikan, pekerjaan, maupun perlindungan, masih membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Indeks Gender Indonesia dan Realitas di Lapangan
Laporan Global Gender Gap menunjukkan skor kesenjangan gender Indonesia sebesar 0,692, yang menempatkan negara ini di peringkat 97 dari 148 negara yang disurvei — sebuah indikator bahwa kesetaraan antara laki‑laki dan perempuan belum sepenuhnya terwujud.
Selain itu, data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mengungkap bahwa 1 dari 4 perempuan berusia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya. Hal ini menjadi tanda bahwa perlindungan perempuan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan lembaga terkait.
Tantangan Struktural dalam Mewujudkan Kesetaraan
Kesetaraan gender bukan hanya persoalan angka dalam laporan internasional, tetapi juga dihadapkan pada berbagai tantangan struktural—mulai dari akses pendidikan dan kesempatan kerja, perlindungan hukum, hingga pemberdayaan ekonomi.
Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, menekankan pentingnya kesetaraan hukum sebagai salah satu pilar utama mewujudkan keadilan bagi perempuan. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum harus mudah diakses oleh perempuan, meliputi pencegahan, penanganan kasus, hingga pemulihan korban.
Peringatan IWD di Tengah Tantangan Sosial
Peringatan IWD 2026 juga dirayakan di berbagai daerah sebagai penguat pemberdayaan perempuan. Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan perlindungan serta pemberdayaan perempuan dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti pentingnya peran perempuan yang kini hampir mencapai setengah dari jumlah total penduduk di wilayah tersebut.
Harapan di Balik Peringatan
Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 dimaknai sebagai pengingat bahwa upaya menuju kesetaraan gender dan perlindungan perempuan belum usai. Pemerintah, lembaga masyarakat, serta berbagai pihak diharapkan terus bersinergi untuk mendorong kebijakan dan langkah konkret yang mampu menjawab tantangan nyata di lapangan. (Red/CKN)






