Insentif PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Pemkab Serang Siapkan Rp12 Miliar

oleh
Agus Firdaus, Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang
Agus Firdaus, Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang

Insentif PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Pemkab Serang Siapkan Rp12 Miliar

SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang memastikan insentif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan segera dicairkan. Pencairan mencakup tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026.

Floating Ad with AdSense
X

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan pencairan akan dilakukan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap. Dengan prosedur ini, proses pembayaran bisa dilakukan tanpa kendala.

Jumlah dan Besaran Insentif

Sebanyak 3.587 PPPK paruh waktu tercatat sebagai penerima insentif di Kabupaten Serang. Besarannya disesuaikan dengan beban kerja, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,25 juta per orang. Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan tiga bulan ini lebih dari Rp12 miliar.

Proses Administrasi dan Pencairan

Agus menambahkan bahwa pencairan dapat dilakukan segera setelah SPJ diterima. Semua tahapan administrasi, termasuk kontrak kerja PPPK, telah disiapkan dengan lengkap. Selama data penerima dan rekening valid, pencairan dipastikan lancar.

Komitmen Pemda Meski Tantangan Fiskal

Meski ada tekanan terhadap kemampuan fiskal akibat pemotongan dana dari pemerintah pusat, Pemkab Serang tetap berkomitmen memberikan insentif layak bagi PPPK paruh waktu di sektor pendidikan. (Red/CKN)