
🎓 Insentif PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan di Serang Bakal Diperkuat dari Dana BOS
SERANG – Kabar terbaru yang menggembirakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang. Mulai tahun anggaran 2026, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan status PPPK paruh waktu akan memperoleh dukungan pendapatan tambahan melalui pemanfaatan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026, yang memungkinkan penggunaan sebagian dana BOS untuk pembiayaan penghasilan PPPK paruh waktu sampai akhir 2026. Kebijakan itu memberikan angin segar di tengah kekhawatiran soal keterbatasan honor yang selama ini mereka terima.
📌 Detail Kebijakan dan Manfaat bagi PPPK
Menurut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus, relaksasi penggunaan BOS ini dibuat untuk membantu pembayaran honor PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru dan tenaga kependidikan. Proses pencairan diperkirakan akan dimulai pada April 2026, setelah persyaratan administratif dikirimkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen).
Agus menjelaskan bahwa salah satu syarat relaksasi BOS adalah adanya kajian fiskal dari BPKAD. Setelah semua dokumen lengkap, dana BOS dapat dialokasikan untuk mendukung penghasilan PPPK paruh waktu, di luar insentif reguler yang biasa mereka terima.
📈 Potensi Tambahan Penghasilan
Efek dari kebijakan ini cukup signifikan. Besaran yang bisa diterima tergantung pada jumlah murid dan kebutuhan di setiap sekolah. Di beberapa sekolah, PPPK paruh waktu dapat menerima tambahan penghasilan dari BOS hingga jutaan rupiah, khususnya bila jumlah tenaga honorer relatif sedikit dibanding total siswa.
Selain itu, insentif tambahan dari Pemerintah Daerah tetap berlaku, sehingga total pendapatan PPPK paruh waktu bisa jauh lebih besar dibanding sebelumnya.
📍 Jangka Waktu Kebijakan
Peraturan ini berlaku sepanjang tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap, ke depan akan ada dukungan lebih besar dari pemerintah pusat melalui penyesuaian aturan dan kemungkinan peningkatan kebutuhan penghasilan PPPK paruh waktu. Hal itu termasuk kemungkinan penyesuaian pendanaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PPPK penuh waktu.
🔎 Kenapa Ini Penting?
Kebijakan ini penting karena membantu meringankan beban finansial PPPK paruh waktu, yang sebelumnya hanya mengandalkan insentif dari daerah dan honor yang relatif terbatas. Dukungan dana BOS yang kini dapat dialihkan sebagian untuk penghasilan mereka menjadi solusi kreatif dalam kondisi fiskal daerah yang serba ketat. (Red/CKN)