
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026, Catat Tanggal dan Rutenya!
CompasKotaNews.com -Pemerintah kembali menerapkan sejumlah kebijakan rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan saat arus balik Lebaran 2026. Oleh karena itu, para pemudik diimbau untuk memahami jadwal serta titik penerapan aturan ini agar perjalanan tetap lancar dan terhindar dari kebingungan di jalan.
Berikut rincian lengkap rekayasa lalu lintas yang berlaku selama periode arus balik Lebaran 2026:
Sistem Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026
Kebijakan ganjil genap akan mulai diberlakukan pada:
Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
Penerapan aturan ini mencakup beberapa ruas tol utama, di antaranya:
- Ruas Tol Semarang–Batang dari KM 414 hingga Tol Jakarta–Cikampek KM 47
- Ruas Tol Tangerang–Merak dari KM 98 sampai KM 31, termasuk untuk arah sebaliknya
Pengendara diharapkan menyesuaikan nomor kendaraan dengan tanggal perjalanan guna menghindari sanksi.
Penerapan One Way Arus Balik
Selain ganjil genap, sistem satu arah (one way) juga diberlakukan untuk mempercepat arus kendaraan menuju Jakarta.
Rekayasa ini berlaku di ruas:
Tol Semarang–Solo KM 421 hingga Tol Jakarta–Cikampek KM 70
Dengan jadwal pelaksanaan:
Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai Minggu, 29 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
Adapun pengaturan tambahan meliputi:
- Pembersihan rest area pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB
- Normalisasi lalu lintas dan pembukaan kembali akses tol pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 WIB
Skema Contra Flow Arus Balik
Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, sistem lawan arah (contra flow) juga akan diterapkan di beberapa titik strategis.
Berikut lokasi dan jadwalnya:
- Tol Jakarta–Cikampek KM 70 hingga KM 47
Berlaku mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 29 Maret 2026 pukul 00.00 WIB - Tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8
Diterapkan pada:- Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB
- Minggu, 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB
Imbauan untuk Pemudik
Dengan adanya berbagai rekayasa lalu lintas ini, masyarakat diimbau untuk:
- Merencanakan waktu perjalanan dengan matang
- Memantau informasi terkini dari pihak berwenang
- Menghindari jam-jam puncak jika memungkinkan
Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku akan membantu menciptakan perjalanan arus balik yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

