
SERANG KOTA, Compaskotanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini diambil karena keberadaan mereka dinilai sangat vital dan masih sangat dibutuhkan dalam mendukung kelancaran kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menjelaskan bahwa kehadiran PPPK paruh waktu memiliki peran strategis dalam menutupi kekurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi kekurangan personel ini selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam upaya optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami menilai keberadaan mereka sangat dibutuhkan. Berdasarkan data dan kondisi di lapangan, kehadiran PPPK paruh waktu sangat membantu sekali dalam menutupi kekurangan ASN yang selama ini menjadi kendala,” ujar Murni, Selasa (8/4/2026).
Ditinjau dari sisi beban kerja, jumlah pegawai yang ada saat ini dinilai belum ideal. Berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), kebutuhan tenaga kerja di Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten tercatat masih cukup tinggi.
“Kalau melihat analisis jabatan, kami masih kekurangan pegawai. Namun untuk detail belanja pegawai, itu menjadi kewenangan BPKAD sebagai pengelola keuangan daerah,” tambahnya.
Saat ini, total ASN di lingkungan Pemkot Serang hampir mencapai angka 10.000 orang. Jumlah tersebut dinilai mulai mampu menutupi kekurangan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, namun masih perlu dijaga kestabilannya.
Berdasarkan data kebutuhan riil, Pemkot Serang membutuhkan sekitar 9.551 orang pegawai untuk memastikan setiap instansi hingga tingkat kelurahan memiliki personel yang memadai.
Secara rinci, dari total kebutuhan tersebut terdapat 1.944 pegawai berstatus PPPK penuh waktu. Sementara itu, jumlah PPPK paruh waktu mencapai sekitar 3.796 orang yang tersebar di berbagai OPD, dan sisanya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kombinasi ini menjaga stabilitas birokrasi tetap berjalan di tengah masa transisi regulasi kepegawaian,” jelasnya.
Terkait kemungkinan pengangkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Murni menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Sampai saat ini, nasib ribuan PPPK paruh waktu di Kota Serang dipastikan aman dan tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja, mengingat beban kerja yang masih cukup berat dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus meningkat.
(Ckn/red)

