Kepala Desa Cikande Permai Dayari Pura – Pura Tidak Tau Aturan, Diduga Tak Netral dalam Pilkada Banten

Serang Banten || Compaskotanews.com – Sebuah aksi damai digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi di depan Kantor Desa Cikande Permai, Serang, Banten, pada hari Senin (9/9/2024) pagi. Aksi ini dipicu oleh dugaan keterlibatan Kepala Desa Cikande Permai dalam mendukung salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur Banten dan Pemilihan Bupati Serang.

Aksi yang berlangsung di Jl. Cikande Permai ini menarik perhatian publik setelah munculnya laporan bahwa oknum kepala desa tersebut diduga berpihak kepada calon gubernur Banten, Airin, serta calon bupati Kabupaten Serang, Andika.

Floating Ad with AdSense
X

Ujang Supriatna, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, menegaskan bahwa perangkat desa seharusnya bersikap netral dalam pemilihan umum. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan kepala desa dalam mendukung salah satu calon melanggar Undang-Undang Nomor 60 Tahun 2020, Pasal 70 ayat 1, yang secara tegas melarang pejabat publik, termasuk kepala desa, untuk terlibat dalam kampanye.

“Perangkat desa, termasuk kepala desa, tidak boleh berpihak pada salah satu calon. Ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” tegas Ujang.

Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa pejabat BUMN/BUMD, aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, serta kepala desa dan perangkatnya dilarang terlibat dalam kampanye. Pelanggaran atas aturan ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Cikande Permai, yang namanya tidak disebutkan, memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa kepala desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik atau mendukung calon tertentu.

“Saya mohon maaf kepada masyarakat. Saya tidak tahu bahwa kepala desa tidak boleh terlibat dalam dukungan politik. Saya hanya berkoordinasi dengan masyarakat dan camat,” ujar Kepala Desa Cikande Permai.

Pernyataan ini sontak memancing berbagai reaksi dari warga setempat. Beberapa warga menilai permintaan maaf tersebut sebagai upaya untuk meredakan ketegangan, sementara yang lain mendesak agar ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang telah terjadi.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Cikande, Khairul Anwar, turut memberikan komentar terkait dugaan pelanggaran ini. Menurutnya, pihak Panwas akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keterlibatan kepala desa dalam kampanye.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam mengawal proses Pilkada di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten. Jika ada laporan terkait pelanggaran oleh kepala desa, kami siap menyelidiki apakah hal tersebut masuk dalam kategori pelanggaran,” jelas Khairul.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan kepala desa, TNI, Polri, dan aparatur sipil negara dalam kampanye merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap enteng. Jika terbukti, pihak yang terlibat bisa mendapatkan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Memang benar, kepala desa beserta jajarannya, aparat TNI-Polri, dan ASN dilarang terlibat dalam kampanye politik, apalagi sampai mengarahkan atau mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon,” pungkas Khairul.

Proses Pilkada di Banten dan Serang tahun ini menjadi sorotan, terutama dengan munculnya berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat menangani setiap laporan pelanggaran dengan serius dan tidak memihak.

Sebagai tindak lanjut dari aksi damai ini, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi berencana untuk melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Cikande Permai ke Panwas setempat. Mereka juga menuntut agar tindakan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sementara itu, masyarakat Cikande Permai diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil investigasi yang akan dilakukan oleh pihak Panwas. Transparansi dan keadilan dalam proses Pilkada dianggap sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Dengan munculnya berbagai isu pelanggaran ini, Pilkada di Banten dan Serang tampaknya akan terus menjadi topik hangat hingga pengumuman hasil resmi nanti.

(Tf/red)