
Kepala Desa Rahong Amankan ASN Diduga Lakukan Pungli, Video Viral di Media Sosial
Malingping, Lebak, Banten – Sebuah video amatir yang baru-baru ini viral memperlihatkan momen ketegangan saat Kepala Desa Rahong, Bedi, mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SN dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
Dalam video tersebut, terlihat Kepala Desa Bedi bertindak tegas terhadap SN yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga kurang mampu. Pungli ini diduga terkait pengurusan pemindahan data kesejahteraan sosial dari desil 6 ke desil 5, yang berpotensi memengaruhi penerimaan bantuan pemerintah bagi warga yang membutuhkan.
Tindakan Kepala Desa Rahong ini memicu perbincangan hangat di masyarakat, khususnya mengenai integritas dan profesionalisme pelayan publik. Warga menilai langkah tegas tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan perlindungan hak masyarakat.
Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, dan video amatir yang beredar telah menjadi viral di berbagai platform media sosial, menarik perhatian publik dan pejabat terkait.
Hingga saat ini, pihak Dinas Sosial Kabupaten Lebak belum memberikan komentar resmi terkait dugaan pungli ini. Sementara itu, Kepala Desa Bedi menegaskan bahwa tindakan tegasnya semata-mata untuk melindungi warga dan menegakkan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah agar selalu menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat, khususnya mereka yang tergolong rentan secara ekonomi. (Red/CKN)






