
Kepulauan Riau – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-644 berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian batu granit di wilayah perairan Selat Gelam, Karimun, Kepulauan Riau.
Komandan KRI Alamang-644, Letnan Kolonel Laut (P) Rudi Sulistiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait adanya aktivitas mencurigakan di laut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4) malam sekitar pukul 19.30 WIB, ketika KRI Alamang-644 menerima laporan melalui komunikasi radio mengenai keberadaan kapal yang diduga melakukan tindakan ilegal. Kapal tersebut diketahui berada di dekat tongkang TK BAC 2302 yang sedang ditarik oleh TB SOL 1006, kapal berbendera Indonesia yang mengangkut batu granit dari Tanjung Balai Karimun menuju Singapura.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KRI Alamang-644 yang tengah menjalankan tugas dalam operasi Cakra Wira-26 di bawah kendali Guskamla Koarmada I, segera bergerak menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 19.50 WIB, tim tiba di titik yang dimaksud dan langsung melakukan pengamatan.
Dari hasil identifikasi visual, petugas menemukan sebuah kapal kecil berada di sisi kiri tongkang. Kecurigaan pun semakin menguat sehingga dilakukan pengejaran terhadap kapal tersebut.
Tak lama berselang, tepatnya pada pukul 20.20 WIB, tim berhasil menghentikan dan mengamankan kapal yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui bernama KM Melina.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa KM Melina membawa muatan batu granit tanpa dilengkapi dokumen resmi. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari atas kapal.
Diduga kuat, kapal yang diawaki lima orang tersebut terlibat dalam praktik pencurian muatan granit di tengah laut.
Saat ini, KM Melina beserta seluruh anak buah kapal telah diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (Red/CKN)

