
Maesyal Rasyid Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS Kabupaten Tangerang
Tangerang .CompasKotaNews.Com
Moch. Maesyal Rasyid resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tangerang.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di sela kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Ballroom Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/3/2026).
Dalam sambutannya, Maesyal Rasyid menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa. BPD dinilai menjadi representasi masyarakat sekaligus mitra strategis bagi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
.
“Kolaborasi yang solid antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sangat dibutuhkan agar pembangunan desa serta program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif,” ujar Maesyal.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program tersebut dinilai memberikan pendampingan hukum yang penting bagi aparatur desa, terutama dalam pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan desa.
Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, diharapkan para aparatur desa dapat bekerja lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas, sehingga tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan aplikasi Jaga Desa.
Ia mengungkapkan, berkat konsolidasi yang kuat antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum, hingga saat ini tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa di wilayah tersebut.
“Kami akan terus memperkuat peran BPD sebagai mitra dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan desa. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Reda.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menilai program Jaksa Garda Desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam menjalankan tugas, terutama dalam mengelola anggaran desa yang semakin besar dan kompleks.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Badan Permusyawaratan Desa, dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Tangerang.
(Rie/red)