Pemkot Serang Tertibkan Anjal dan Gepeng, Warga Diimbau Tidak Memberi Uang di Lampu Merah

oleh
Pemkot Serang Tertibkan Anjal dan Gepeng, Warga Diimbau Tidak Memberi Uang di Lampu Merah
Pemkot Serang Tertibkan Anjal dan Gepeng, Warga Diimbau Tidak Memberi Uang di Lampu Merah

Serang, CompasKotaNews.com – Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas dalam penanganan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pengamen yang beraktivitas di jalanan dan lampu merah.

Pada Rabu (18/2), Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk melakukan penertiban sekaligus pembinaan terhadap para anjal, gepeng, dan pengamen di wilayah Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta meningkatkan keindahan kota.

Fokus Pembinaan dan Edukasi

Wali Kota yang akrab disapa KBR itu menegaskan bahwa penertiban bukan semata-mata tindakan represif, melainkan disertai dengan arahan dan edukasi kepada para anjal dan gepeng. Pemerintah daerah melalui dinas terkait akan memberikan pembinaan agar mereka tidak terus bergantung pada aktivitas meminta-minta di jalanan.

Menurutnya, keberadaan pengemis dan anak jalanan di lampu merah tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan.

“Memberikan uang kepada gepeng di lampu merah sangat berisiko terhadap keselamatan pengemis dan pengendara. Selain itu, juga merusak keindahan Kota Serang,” tegasnya.

Warga Diminta Tidak Memberi Uang

Pemkot Serang juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada anjal, gepeng, maupun pengamen di jalanan atau persimpangan lampu merah.

KBR menyampaikan bahwa kebiasaan memberi uang justru membuat para pengemis, termasuk anak-anak, bertahan di jalan dan enggan beralih ke pekerjaan yang lebih layak.

BACA JUGA :  Pembangunan Gereja di kota Cilegon di tolak Warga

“Memberi uang di jalan bukan solusi. Itu justru membuat mereka menetap di jalanan dan tidak mau mencari pekerjaan yang lebih baik,” ujarnya.

Pemerintah Kota Serang berharap dukungan penuh masyarakat dalam upaya penertiban ini, sehingga program pembinaan dapat berjalan efektif dan permasalahan sosial di jalanan dapat ditangani secara berkelanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan warga, Pemkot Serang optimistis dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Bdi/Red)