Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK, Termasuk Paruh Waktu

oleh
Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK, Termasuk Paruh Waktu
Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK, Termasuk Paruh Waktu

Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK, Termasuk Paruh Waktu

Tangerang – Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, merinci, sekitar Rp65 miliar dialokasikan untuk PPPK penuh waktu, sementara PPPK paruh waktu mendapatkan Rp9,5 miliar.

“Sekitar Rp9,5 miliar untuk paruh waktu masih berada di masing-masing OPD, sedangkan yang penuh waktu sekitar Rp65 miliar. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp75 miliar,” jelas Deden, Jumat (6/3/2026).

Floating Ad with AdSense
X

Proses pencairan THR untuk PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, saat ini tengah berjalan. “Setiap OPD sudah mulai memproses pembayaran, meski saya tidak bisa memastikan tanggal pastinya,” tambahnya.

Deden menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam memastikan hak pegawai terpenuhi dan THR dapat dicairkan tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah. Dengan kepastian ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja lebih optimal dan menyambut Lebaran dengan tenang dan penuh rasa syukur.

Sementara itu, Muhsinin, anggota Komisi V DPRD Banten, mendorong Pemprov Banten agar memberikan tunjangan kepada seluruh ASN, termasuk PPPK paruh waktu yang sempat muncul isu tidak dianggarkan dalam APBD. Menurutnya, jika THR tidak diberikan untuk sebagian pegawai, hal itu menunjukkan ketidakcermatan dalam perencanaan anggaran.

“Kalau tidak dianggarkan, sangat disayangkan. Semua pegawai seharusnya bisa merasakan haknya, termasuk THR,” ujar Muhsinin.

BACA JUGA :  Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran

Politisi ini menegaskan, THR adalah hak pekerja yang harus setara bagi seluruh PPPK, termasuk paruh waktu, mengingat beban kerja mereka sering kali sebanding atau bahkan melebihi pegawai tetap.

“PPPK paruh waktu juga bekerja sama, bahkan kadang lebih berat dari PNS. Jadi wajar jika mereka menerima THR,” tambahnya.

Sebelumnya, nasib THR untuk PPPK paruh waktu masih belum pasti, karena masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat dan besaran tunjangan yang akan diterima masih dalam tahap kajian. (Red/CKN)