
CompasKotaNews.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Banten menyiapkan langkah pengawasan ketat guna memastikan aturan perjalanan dipatuhi oleh para pengendara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan titik penyekatan serta kantong parkir khusus bagi kendaraan yang melanggar ketentuan mudik.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan aturan pembatasan kendaraan barang selama periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2026.
Penyekatan untuk Kendaraan yang Melanggar Aturan
Polda Banten menyatakan bahwa petugas akan melakukan penyekatan di sejumlah jalur utama menuju pelabuhan dan jalur mudik. Kendaraan yang tidak memenuhi aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas saat mudik akan diarahkan ke kantong parkir yang telah disiapkan.
Langkah ini terutama ditujukan bagi kendaraan angkutan barang yang tidak termasuk kategori pengecualian namun tetap memaksakan diri melintas pada periode pembatasan.
Dengan adanya kantong parkir tersebut, kendaraan pelanggar tidak langsung diputarbalikkan, melainkan diminta menunggu hingga waktu operasionalnya kembali diperbolehkan.
Fokus pada Jalur Menuju Pelabuhan
Pengawasan akan difokuskan pada jalur strategis di wilayah Banten, terutama yang menjadi akses menuju pelabuhan penyeberangan ke Sumatera. Jalur tersebut biasanya mengalami lonjakan volume kendaraan secara signifikan selama masa mudik.
Petugas kepolisian akan ditempatkan di beberapa titik untuk memastikan arus kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu perjalanan pemudik lainnya.
Upaya Menjaga Kelancaran Arus Mudik
Polda Banten menegaskan bahwa kebijakan penyekatan dan penyediaan kantong parkir ini merupakan bagian dari strategi pengamanan arus mudik agar lalu lintas tetap lancar dan aman.
Selain itu, masyarakat dan para pengemudi kendaraan logistik diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait jadwal operasional kendaraan barang selama periode mudik Lebaran.
Dengan kepatuhan dari seluruh pengguna jalan, diharapkan perjalanan para pemudik dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman. (Red/CKN)








