
BANTEN, CompasKotaNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pick up yang kerap terjadi di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Ketiga pelaku diketahui berinisial AS (63), TA (61), dan TK (52). Mereka ditangkap oleh Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Banten pada 27 hingga 28 Maret 2026 di kawasan depan Rumah Sakit Misi, Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya kendaraan di wilayah Kota Serang.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di area parkir Masjid Kampung Cilaku, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Saat itu, korban berinisial AD (63) baru saja selesai melaksanakan salat Jumat. Namun, ketika hendak pulang dan mengambil kendaraannya, mobil miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Setelah dilakukan pelacakan, ketiga tersangka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Lebak dalam kurun waktu dua hari, yakni pada 27 hingga 28 Maret 2026.
Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. AS bertugas mengamati situasi di lokasi serta menyiapkan alat berupa kunci T. TA berperan sebagai pengemudi kendaraan operasional yang digunakan saat beraksi, sementara TK menjadi eksekutor yang melakukan pencurian secara langsung.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang, satu unit Suzuki Carry pick up hasil curian, kunci kontak, kunci T beserta perlengkapannya, magnet, tiga dompet, serta satu unit telepon genggam.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

