Satpol PP Kota Serang Tertibkan Bangunan Liar di Pekarungan dan Sekitar Jembatan Irigasi Karangantu

Satpol PP Kota Serang Tertibkan Bangunan Liar di Pekarungan dan Sekitar Jembatan Irigasi Karangantu
Satpol PP Kota Serang Tertibkan Bangunan Liar di Pekarungan dan Sekitar Jembatan Irigasi Karangantu

Serang, CompasKotaNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di sekitar jembatan irigasi Sungai Pasar Karangantu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Serang dalam upaya menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi jembatan irigasi sebagaimana mestinya, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan indah. Keberadaan bangunan liar dinilai mengganggu estetika kawasan serta berpotensi menghambat fungsi infrastruktur publik.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Serang bersinergi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukemperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pihak Kecamatan Kasemen.

Kegiatan penertiban juga mendapat dukungan pengamanan dari unsur TNI dan Polri guna memastikan proses berjalan aman dan kondusif. Petugas di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat terdampak.

Sebelum penertiban dilakukan, para pemilik bangunan telah menerima sosialisasi serta imbauan dari pemerintah untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan yang mengutamakan komunikasi dan kesadaran warga.

Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, serta memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas. (Red/CKN)