JAKARTA, CompasKotaNews.com – Serikat buruh berencana untuk melakukan mogok nasional jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) adalah Baca selengkapnya