Wajib Cair Sebelum Lebaran! Menaker Tegaskan THR Full untuk Semua Pekerja, Ojol Juga Kebagian Bonus!
CompasKotaNews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 yang mengatur pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya
Baca Selengkapnya