Tak Sesuai Standar, Satgas Badan Gizi Nasional Tutup Dua Satuan Pelayanan Pangan Bergizi di Banten

​SERANG BANTEN || Compaskotanews.com –Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup resmi dua Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) yang berada di bawah naungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten. Penutupan ini dilakukan setelah adanya temuan pelanggaran terkait standar operasional pelayanan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua SPPG yang dihentikan operasionalnya tersebut berlokasi di wilayah Serang dan Lebak, yakni:
​SPPG Serang Anyer Kosambironyok 2, Kabupaten Serang.

Floating Ad with AdSense
X

​SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegara, Kabupaten Lebak.
​Penyebab Penutupan
​Pihak Badan Gizi Nasional mengungkapkan bahwa alasan utama penutupan ini adalah ketidakpatuhan terhadap standar menu yang telah ditetapkan.

Kedua SPPG tersebut terbukti menyajikan menu Ramadan yang tidak sesuai standar kualitas dan gizi yang dipersyaratkan oleh program nasional.
​Keputusan ini tidak diambil secara sepihak. BGN menyatakan telah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan ketat sebelum akhirnya melakukan penyegelan atau penutupan resmi.

Langkah-langkah tersebut meliputi:
​Verifikasi Lapangan: Peninjauan langsung ke lokasi dapur dan distribusi.

​Pemeriksaan Dokumen: Audit terhadap laporan pengadaan dan standar menu.

​Evaluasi Menyeluruh: Penilaian terhadap tingkat kepatuhan operasional secara total.
​Komitmen Kualitas
​Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjaga kualitas asupan gizi bagi masyarakat sesuai dengan regulasi pemerintah.

BGN menegaskan tidak akan menoleransi mitra atau satuan pelayanan yang menurunkan standar pelayanan, terutama yang menyangkut kesehatan dan kebutuhan gizi penerima manfaat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN tengah melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan distribusi pangan bergizi di wilayah terdampak tetap berjalan melalui skema alternatif.

(Ckn/red)