Pemprov Banten Gelontorkan Rp233 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

oleh
Pemprov Banten Gelontorkan Rp233 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Total dana yang dialokasikan mencapai sekitar Rp233,35 miliar. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, serta pejabat daerah dan anggota DPRD.

Floating Ad with AdSense
X

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, mengatakan anggaran tersebut terdiri dari THR gaji serta THR tunjangan kinerja bagi para pegawai.

“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp233 miliar untuk pembayaran THR bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten,” ujarnya.

Rincian Anggaran THR

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp111,25 miliar dialokasikan untuk pembayaran THR gaji bagi PNS, PPPK penuh waktu, gubernur, wakil gubernur, serta anggota DPRD Provinsi Banten.

Sementara itu, untuk THR gaji bagi PPPK paruh waktu, pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sekitar Rp9,96 miliar.

Selain komponen gaji, Pemprov Banten juga menganggarkan Rp113,14 miliar untuk pembayaran THR tunjangan kinerja bagi PNS dan PPPK penuh waktu.

Dengan demikian, keseluruhan anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk THR tahun ini mencapai lebih dari Rp233 miliar.

Menunggu Peraturan Gubernur

Meski anggaran sudah disiapkan, proses pencairan THR bagi para pegawai masih menunggu regulasi turunan dari pemerintah daerah.

Mahdani menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Namun untuk pelaksanaannya di daerah, Pemprov Banten masih perlu menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pencairan.

Saat ini, pemerintah daerah tengah mempersiapkan aturan tersebut agar pembayaran THR dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan Cair Sebelum Lebaran

Pemprov Banten berharap pencairan THR dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri sehingga dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

Selain itu, pencairan THR juga diharapkan mampu mendorong peningkatan konsumsi masyarakat serta memperkuat perputaran ekonomi di daerah. (Red/CKN)