
Wali Kota Serang Instruksikan Satpol PP Perketat Razia Miras Selama Ramadan
SERANG, CompasKotaNews.com – Pemerintah Kota Serang meminta aparat Satpol PP untuk meningkatkan razia minuman keras (miras), khususnya selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari dampak negatif peredaran miras.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa operasi penertiban harus dilakukan secara rutin agar peredaran minuman keras di wilayah Kota Serang dapat ditekan.
Menurutnya, regulasi yang saat ini mengatur peredaran miras masih tergolong ringan karena hanya masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring). Kondisi tersebut dinilai belum memberikan efek jera bagi para pelaku yang menjual maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.
Meski begitu, Pemerintah Kota Serang tetap berupaya memaksimalkan aturan yang ada untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Peredaran miras harus terus ditertibkan agar tidak mudah diakses, terutama oleh kalangan remaja,” ujarnya.
Selama Ramadan, Satpol PP diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban guna memastikan situasi tetap kondusif serta tidak mengganggu aktivitas ibadah masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kota Serang juga mendorong DPRD Kota Serang agar segera membahas revisi regulasi terkait penyelenggaraan usaha pariwisata yang di dalamnya mencakup pengaturan peredaran minuman keras.
Revisi aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penindakan, sekaligus memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pelanggar.
Dengan upaya tersebut, Pemkot Serang berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan. (Red/CKN)








