
Wali Kota Serang Syafrudin menyematkan selendang penghargaan kepada Camat Walantaka Muslim soleh di saksikan Sekda Kota Serang Nanang Saepudin dan Kep Bapenda Ary Pamungkas.
Serang Kota || Compaskotanews.com — Wali Kota Serang, Syafrudin, turut hadir dalam acara Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Serang. Kecamatan Walantaka meraih penghargaan nominasi sebagai penghasil pajak tertinggi untuk tahun 2023 pada kesempatan tersebut.
Tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk merangsang kepatuhan wajib pajak. Dalam pesannya, diingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk mematuhi kewajiban pajak secara tepat waktu. Pajak dianggap sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat diharapkan oleh Kota Serang.

Selain itu, perhatian diberikan kepada Bapenda Kota Serang, dengan harapan agar terus berinovasi. Inovasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pajak di Kota Serang, menciptakan strategi yang efektif dalam pengumpulan dana melalui pajak, sehingga dapat memberikan kontribusi positif pada perkembangan daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menyelenggarakan Anugerah Penghargaan Pajak Daerah Kota Serang pada Tahun 2023, Jumat (10/11).
Acara tersebut merupakan inisiatif untuk melaporkan pajak dari setiap Kecamatan di Kota Serang, sambil memberikan penghargaan kepada Kecamatan yang meraih Nominasi Terbaik.

Dalam sambutannya, Walikota Serang, Syafrudin, menekankan peran penting pajak sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Serang. Terlebih lagi, mengingat tidak adanya sektor industri di kota tersebut, sehingga PAD Kota Serang bergantung pada sektor Barang dan Jasa serta Pajak
Dalam upaya meningkatkan pelaporan pajak dan memberikan apresiasi, setiap Kecamatan di Kota Serang diharapkan untuk menggelar pelaporan pajak tahunan sebagai bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Walikota Serang, Syafrudin, menekankan pentingnya pajak sebagai pilar utama PAD, mengingat keterbatasan sektor industri di Kota Serang.

Syafrudin menyampaikan bahwa pelaporan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga sebuah komitmen untuk memajukan Kota Serang. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi peran strategis pajak dalam menggerakkan perekonomian daerah. “Pajak menjadi tulang punggung PAD kita, mengingat tidak adanya sektor industri yang signifikan,” ujar Syafrudin.
Selain itu, Walikota memberikan apresiasi kepada Kecamatan yang berhasil meraih nominasi terbaik dalam pelaporan pajak. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja optimal dalam meningkatkan kontribusi pajak di wilayah masing-masing.

Walantaka kembali meraih penghargaan sebagai Kecamatan dengan penghasil pajak tertinggi di Tahun 2023, sementara Kelurahan Pabuaran Walantaka meraih prestasi serupa di tingkat Kelurahan. Dengan dorongan inovasi dari berbagai pihak, harapannya PAD Kota Serang terus meningkat, mencapai Rp300 miliar saat ini dari Rp180 miliar pada tahun 2018.
Hari mendukung pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang tengah diperkuat oleh pemerintah pusat di daerah. Inisiatif ini dibagi menjadi sepuluh kategori, dengan total sekitar delapan puluh kategori secara keseluruhan.

Penting untuk dicatat bahwa total pajak tertinggi terdapat di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka sebesar 68 persen, Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang sebesar 57,8 persen, Kelurahan Curug Manis Kecamatan Curug sebesar 59 persen, Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen sebesar 47 persen, Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan sebesar 33,1 persen, dan Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya sebesar 43,8 persen.
Semua ini menunjukkan bahwa ETPD memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam transaksi pemerintah daerah, serta dapat menjadi langkah positif menuju pembangunan yang berkelanjutan.
(Tf/red)






