PUPR Kota Serang Terus di Demo Ormas Akibat Tidak Peka Terhadap Adanya Dugaan Kecurangan Pembangunan Jalan di Kota Serang

oleh
Gedung PUPR kota serang

Serang kota Compas kota news.com – Dinas PUPR Kota Serang tidak menghiraukan ada nya dugaan temuan kegiatan pembangunan jalan di kota serang dan terus tidak pernah memberikan jawaban dan klarifikasi terhadap ormas dan yang di lakukan oleh Kepala Dinas PUPR hanya Bungkam tidak pernah di gubris Perihal Surat Dari Markas Cabang LMPI Kota Serang.

KotaSerang.
Sebagaimana ketetapan MPR-RI nomor XU/MPR/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersihdan Bebas dari Korupsi dan Neotisme(KKN), Mengamanatkan agar Aparatur Negara mampu menjalankan Tugas dan Fungsinya secara respon,produktif,transparan dan bebas dari KKN. Oleh karena itu upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam penyelenggara pelayanan publik terus dilakukan pada kebutuhan dan kepuasan penerima pelayanan. Akan tetapi pihak Dinas PUPR kota Serang seakan bungkam dan tertutup perihal surat ke 2 (dua) yang dikirim oleh Ormas Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) kota Serang perihal kegiatan Pengadaan Langsung kegiatan Pembangunan Kontruksi yaitu, 1. Pembangunan peningkatan Jalan Poros Desa dan Lelang

Floating Ad with AdSense
X
Oramas LMPI menemukan ada nya dugaan banyak kecurangan yang di lakukan oleh kepala dinas PUPR kota serang
  1. Anggaran Pemeliharaan Alat Tahun 2021. Maka Diduga Kepala Dinas PUPR Kota Serang, tidak menjalankan amanah Undang- Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan publik.

Drs.Junaedi sebagai Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) kota Serang dengan nada keras mengatakan” saya sebagai ketua Marcab LMPI kota Serang dengan tidak adanya jawaban atau respon perihal surat kami yang terkirim maka pihak Dinas PUPR Kota Serang dalam isi surat yang saya lampirkan, Dinas PUPR Kota Serang mengijinkan saya untuk melakukan langkah langkah investigasi ke kegiatan, 1. pembangunan atau peningkatan Jalan Poros Desa di Cor Dil ulang. Karena diduga pelaksanaan peningkatan jalan Poros Desa disinyalir diduga telah mengurangi ketebelan amparan Hotmik juga amparan matrial Agregat A/B yang dilaksanakan penyedia Jasa Kontraktor yang sudah dilaksanakan Anggaran Murni APBD Tahun 2022

BACA JUGA :  Kunjungan Wali Kota Serang Syafrudin Dalam Rangka Rakernas APEKSI di Makasar: Dengan Semangat "Kota Kita Maju, Indonesia Kita Kuat"
  1. Perihal tahun 2021 yaitu Anggaran Pemeliharaan Alat yang sekarang Diduga Alat tersebut tidak diperbaiki.
  2. Adanya dugaan kurang pengawasan terhadap pelaksanaan Kontruksi pada Lelang Tender oleh penyedia jasa kontraktor.
    Dengan 3 poin diatas kami akan lakukan Investigasi ulang pada kegiatan kegiatan di Dinas PUPR kota Serang yang diduga Kurang-nya pemahaman Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Dan kami akan mengelar aksi unjuk rasa Minggu depan ini dan dilanjutkan Laporan Ke Aparat Penegak Hukum wilayah Kota serang dengan bukti Bukti Temuan kami dilapangan dan kami harapkan kepada Insfektorat kota Serang harus bener memeriksa kegiatan di Dinas PUPR kota Serang agar tidak ada kesilisihan atas laporan dari time pemeriksaan PHO yang dilaksanakan Dinas PUPR kota Serang dan jangan sampai terjadi adanya Dugaan Dugaan Keteledoran pengguna anggaran seperti pencairan uang pembayaran,tanpa mengkaji hasil laporan laporan dari konsultan pengawas yg berdampak pada temuan BPK yang tentunya harus dipertanggung jawabkan oleh kepala Dinas PUPR kota Serang dalam kewenanganya. (Salam Anti Korupsi,salam Rakyat Bersatu)

Disisi lain. M Rochim sebagai OKK Marcab LMPI Kota Serang mengatakan” saya setuju dengan apa yang dikatakan Ketua LMPI kota Serang, selama ini kegiatan dari Dinas PUPR kota Serang diduga disinyalir adanya kecurangan di Pengadaan Barang jasanya dan kurngnya pengawasan dari Dinas PUPR kota Serang dan Konsultan Pengawas selama ini, seakan tidak peduli dengan Item pengadaan barang jasa yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor juga terindikasi Dugaan Dugaan adanya kecurangan pada pekerjaan tersebut yaitu adanya pengurangan ketebelan amparan matrial asphal Hotmik,Matrial Agregat A/B yang hanya satu amparan dan sekaran pekerjaan Asphal Hotmik tersebut sudah ada yang rusak, ancur dan retak-retak.

BACA JUGA :  Kodim 0603 Lebak Tangkap Pengedar Dan Pelaku Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Inilah kerjaan kemitraan pupr kota serang


Lanjutnya ” dan kami lihat juga pada pekerjaan kontruksi melalui Tender, seperti peningkatan Peningkatan jalan Priya – Bendung dan peningkatan Jalan Kasemen – Warung Jaud lelang tersebut sudah ada pemenang nya dan dibatalkan karena tidak sesuai kak dan UU No.16 tahun 2018 dan selang seminggu lebih sudah tertera pemenangnya dan 2 leleng tersebut diduga satu pelaksanaanya dan ini menjadi tanda tanya publik patut di pertanyakan ke 2 (dua) lelang tersebut yang diduga adanya Keteledoran yang mengakibatkan adanya temuan BPK. Ungkapnya Untuk memenuhi kebutuhan hal informasi ke Dinas PUPR kota Serang yang sebagai perihal surat dari Marcab LMPI kota Serang, dalam kegiatanya susah dihubungi dan nomor Hp tersebut tidak aktif dan seakan dari media. (imd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *