Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Malang

oleh
Pencopotan Kapolres Malang akibat tragedi banyak nya suporter yang meninggal dunia

Jakarta Compas kota news.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu yang menelan korban jiwa 125 orang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

“Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 menonaktifkan segaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Senin 3/10 (Ckn/red)

BACA JUGA :  𝑷𝑨𝑪 𝑷𝒆𝒎𝒖𝒅𝒂 𝑷𝒂𝒏𝒄𝒂𝒔𝒊𝒍𝒂 𝑪𝒂𝒅𝒂𝒔𝒂𝒓𝒊 𝒊𝒏𝒈𝒂𝒕𝒌𝒂𝒏 𝑷𝑷𝑲 𝑫𝒂𝒏 𝑷𝑷𝑺 𝑯𝒂𝒓𝒖𝒔 𝑩𝒆𝒓𝒔𝒊𝒑𝒂𝒕 𝑵𝒆𝒕𝒓𝒂𝒍

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *