COMPAS KOTA NEWS. Com, Jakarta – Pemerintah telah meminta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) atau Lemigas untuk melakukan pengujian secara teknis perihal standar dan mutu BBM Pertalite. Langkah ini dilakukan setelah ada keluhan yang menyebutkan Pertalite semakin boros usai harga BBM naik.
Pengujian tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Sampel BBM Pertalite yang diuji ini diambil langsung oleh Tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta
Pada tahap awal, Kementerian ESDM mengambil sampel Pertalite di enam SPBU wilayah Jakarta, yakni SPBU Lenteng Agung, 2 SPBU di Taman Mini, SPBU Abdul Muis, SPBU Sunter, dan SPBU S. Parman.