35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan

oleh
Tim fakta pencari kebenaran turun tangan, dan di adakan jumpa pers, langsung atas perintah Kapolri

COMPAS KOTA NEWS. COM, Jakarta -Sebanyak 35 saksi telah di periksa oleh penyidik, baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa di stadion Kanjuruhan. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/10/2022), di Mapolres Malang.

Kadiv Humas Polri mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat tersebut tim Investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai. Antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.

Kadiv Humas mabes Polri Edi Prastiyo telah mengumpulkan data baru tercatat ada 31 anggota yang di duga terlibat dalan peristiwa panjuruhan

“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” paparnya

BACA JUGA :  Dua Buruh Pabrik PWI 2 Di Pecat Sepihak Di Duga Buntut Dari Pendirian Serikat Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *