SERANG, COMPAS KOTA NEWS COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mulai membahas proses rekrutmen Calon Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu 2024.
Rencananya seleksi atau rekrutmen Calon Anggota PPK dilakukan mulai November 2022.
Anggota KPU Banten Iim Rohimah mengatakan rekrutmen Calon Anggota PPK akan dibuka pendaftaran November 2022.
“Persiapan rekrutmen PPK,” ujar Iim kepada Kabar Banten menjelaskan dimulainya proses rekrutmen PPK, Minggu 9 Oktober 2022.
Dikatakan Iim, bahwa perjalanan proses rekrutmen Calon Anggota PPK masih cukup panjang. Bahkan diagendakan mulai dibuka November 2022.
“Rekrutmennya segera dibuka bulan depan. November 2022,” ujar Iim menjelaskan mengenai proses rekrutmen Calon Anggota PPK untuk Pemilu 2024 mendatang.
Saat ini, KPU Banten mulai mendalami penggunaan sistem informasi anggota KPU dan Badan AD Hoc (Siakba) yang bakal digunakan dalam seleksi PPK.
Dalam kesempatan tersebut, Iim menjelaskan bahwa rekrutmen Calon Anggota PPK dilakukan KPU kabupaten dan kota di Banten.”Rekrutmennya ada di KPU kabupaten kota,” katanya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sudah menutup proses pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada Minggu 9 Oktober 2022.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten dan Kota memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu untuk beberapa kecamatan lantaran kurang keterwakilan perempuan.
Dalam tahapannya, proses seleksi Panwaslu Kecamatan sudah sampai pada tahap pemeriksaan administrasi. Selanjutnya, dilakukan tes tertulis untuk mendapatkan enam pendaftar.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten dan Kota di Banten sudah memberikan waktu untuk membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan. Namun, hingga waktu pendaftaran ditutup, jumlah keterwakilan perempuan masih kurang.(Ckn/red)