Ramai Praktek Perjudian Menggunakan Buah Leunca Di Pasar Ciruas

oleh

SERANG, CompasKotaNews.com – Di pasar tradisional Ciruas yang ramai di Kabupaten Serang, penjual sayur dan buruh menemukan cara baru untuk bermain judi. Namun, untuk menghindari deteksi pihak berwenang dan masyarakat, mereka menggunakan leunca, sejenis kacang, sebagai sarana perjudian.

Peruntungan mereka selesai ketika anggota Satuan Polisi Jtanras Polres Serang menggerebek dan menangkap enam pelaku di lantai dua gedung Pasar Ciruas. Para tersangka disingkat El (43), JE (23), Ro alias Oman (45), seluruh warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, RI (29) Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, AS (32) Kabupaten Lebakwangi dari Kragilan, Kabupaten Serang dan AW (25) dari Kabupaten Walantaka, Kota Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, penangkapan dilakukan pada Kamis (3/3/2023) berdasarkan informasi yang diterima masyarakat. “Petugas yang melakukan Operasi Bina Kusuma mendapat informasi adanya kejadian perjudian di gedung pasar tersebut,” jelasnya didampingi AKP Dedi Mirza, Kasat Reskrim. Berdasarkan informasi, satuan Jatanras pimpinan Ipda Iwan Rudini langsung tiba di lokasi dan mendapati sekelompok orang berkumpul di lantai dua gedung pasar Ciruas sedang bermain musang yang dijadikan mainan. . , tetapi satu tersangka berhasil melarikan diri.

“Ada tujuh pelaku yang menggunakan biji musang sebagai sarana judi, namun salah satunya kabur. Barang itulah yang disita dan tersangka kemudian dibawa ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yudha Satria.

Sementara itu, AKP Dedi Mirza menambahkan, skema perjudian tersebut melibatkan pengedar yang mengambil musang dari kantong plastik dengan gelas plastik. “Kemudian masing-masing pemain bertaruh Rp10.000 dan menebak jumlah badge yang ada di cup. Pemenang akan mendapatkan uang dari taruhan seed badge tersebut,” kata Dedi Mirza.

BACA JUGA :  Polda Banten Bongkar Sindikat Penyuntikan Tabung Gas Ilegal, Ungkap Pelaku Raih Keuntungan Miliaran Rupiah

Kapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mensosialisasikan kegiatan perjudian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. “Kami tidak bisa melakukan ini sendirian dan kami membutuhkan dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus mempererat kerja sama. Kami berkomitmen untuk memantau semua informasi dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, ”katanya.
(Bdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *